Translate

Kamis, 17 April 2014

PSAK 13- Properti Investasi


Properti Investasi
Properti investasi adalah properti (tanah atau bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau kedua-duanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau lessee/penyewa melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai atau kedua-duanya, dan tidak untuk:
(a) digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif
(b) dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari
Hak atas properti yang dikuasai oleh lessee melalui sewa operasi dapat dikelompokkan dan dicatat sebagai properti investasi jika, dan hanya jika, properti tersebut tidak bertentangan dengan definisi properti investasi dan lessee menggunakan model nilai wajar. Alternatif pengklasifikasian ini dimungkinkan untuk dilakukan bagi setiap properti secara individual (property by property basis). Namun demikian, sekali alternatif pengklasifikasian ini dipilih untuk satu hak atas properti tertentu yang dikuasai dengan cara sewa operasi, maka semua properti yang telah diklasifikasikan sebagai properti investasi harus dicatat dengan menggunakan model nilai wajar.
Berikut adalah contoh properti investasi:
(a) tanah yang dikuasai dalam jangka panjang untuk kenaikan nilai dan bukan untuk dijual jangka pendek dalam kegiatan usaha sehari-hari;
(b) tanah yang dikuasai saat ini yang penggunaannya di masa depan belum ditentukan.
(c) bangunan yang dimiliki oleh entitas (atau dikuasai oleh entitas melalui sewa pembiayaan) dan disewakan kepada pihak lain melalui satu atau lebih sewa operasi;
(d) bangunan yang belum terpakai tetapi tersedia untuk disewakan kepada pihak lain melalui satu atau lebih sewa operasi.
(e) properti dalam proses pembangunan atau pengembangan yang di masa depan digunakan sebagai properti investasi.
               
Beberapa properti terdiri atas bagian yang dikuasai untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai dan bagian lain dari properti tersebut dimiliki untuk digunakan dalam proses produksi atau untuk menghasilkan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif. Jika bagian properti tersebut dapat dijual secara terpisah maka entitas harus mencatatnya secara terpisah. Jika bagian tersebut tidak dapat dijual secara terpisah, maka properti ini masuk sebagai properti investasi hanya jika suatu bagian yang digunakan dalam proses produksi atau persediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif jumlahnya tidak signifikan.
Pengakuan
Properti investasi diakui sebagai aset jika dan hanya jika:
(a) besar kemungkinan manfaat ekonomik di masa depan dari aset yang tergolong properti investasi akan mengalir ke dalam entitas; dan
(b) biaya perolehan properti investasi dapat diukur dengan andal.
Pengukuran pada Saat Pengakuan Awal
Properti investasi pada awalnya diukur sebesar biaya perolehan. Biaya transaksi termasuk dalam pengukuran awal tersebut.
Biaya perolehan awal hak atas properti yang dikuasai dengan cara sewa dan diklasifikasikan sebagai properti investasi yang dicatat sebagai sewa pembiayaan seperti diatur dalam PSAK 30 (revisi 2011): Sewa paragraf 19, dalam hal ini aset diakui pada jumlah mana yang lebih rendah antara nilai wajar dan nilai kini dari pembayaran sewa minimum
Suatu entitas dapat:
(a) memilih apakah model nilai wajar atau model biaya untuk seluruh properti investasi yang menjadi agunan liabilitas yang menghasilkan imbalan yang terkait langsung dengan nilai wajar dari, atau imbalan dari, aset tertentu termasuk properti investasi; dan
(b) memilih apakah model nilai wajar atau model biaya untuk seluruh properti investasi lain, tanpa memerhatikan pilihan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a).
Model Nilai Wajar
Setelah pengakuan awal, entitas yang memilih menggunakan model nilai wajar mengukur seluruh properti investasi berdasarkan nilai wajar.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar atas properti investasi diakui dalam laba rugi pada periode terjadinya.
Nilai wajar properti investasi merupakan harga yang mana properti dapat dipertukarkan antara pihak-pihak yang memiliki pengetahuan memadai dan berkeinginan dalam suatu transaksi yang wajar. Nilai wajar tidak mencakup estimasi kenaikan atau penurunan harga karena kondisi atau keadaan khusus seperti pembiayaan yang umum, perjanjian penjualan dan penyewaan kembali, kondisi khusus atau konsesi yang diberikan oleh pihak yang terkait dengan penjualan.
                Nilai wajar properti investasi mencerminkan, antara lain, penghasilan rental dari sewa yang sedang berjalan dan asumsi-asumsi yang layak dan rasional yang mencerminkan keyakinan pihak-pihak yang berkeinginan bertransaksi dan memiliki pengetahuan memadai mengenai asumsi tentang penghasilan rental dari sewa di masa depan dengan mengingat kondisi sekarang. Dengan dasar pemikiran yang sama, nilai wajar juga mencerminkan arus kas keluar (termasuk pembayaran rental dan arus ke luar lainnya) yang dapat diperkirakan sehubungan dengan properti tersebut. Sebagian arus kas ke luar tersebut dicerminkan dalam liabilitas, sementara arus kas ke luar lainnya tidak diakui dalam laporan keuangan sampai dengan tanggal tertentu.
            Definisi nilai wajar mengacu pada "pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai." Pada konteks ini, "memiliki pengetahuan memadai" artinya bahwa keduanya baik pembeli maupun penjual yang saling berkeinginan, memiliki informasi yang memadai (layak) tentang sifat dan karakteristik dari properti investasi tersebut, kegunaan aktual serta potensinya, dan kondisi pasar pada tanggal pelaporan.
Nilai wajar properti investasi tidak mencerminkan pengeluaran modal di masa depan yang akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas atau memperbaiki properti dan tidak mencerminkan manfaat masa depan terkait dari pengeluaran masa depan tersebut.
Ketidakmampuan Menetapkan Nilai Wajar yang Andal
Ada anggapan yang sulit dibantah bahwa entitas dapat menentukan nilai wajar properti investasi secara andal atas dasar berkelanjutan. Namun demikian dalam beberapa kasus yang jarang terjadi, terdapat bukti yang jelas ketika suatu entitas pertama kali memperoleh properti investasi (atau ketika properti yang ada pertama kali menjadi properti investasi karena perubahan penggunaan) bahwa nilai wajar properti investasi tidak dapat ditentukan secara andal atas dasar berkelanjutan.
Hal ini timbul jika, dan hanya jika, transaksi pasar serupa jarang terjadi dan alternatif estimasi andal nilai wajar (misalnya, berdasarkan proyeksi arus kas diskontoan) tidak tersedia. jika entitas menentukan bahwa nilai wajar properti investasi dalam proses pembangunan tidak dapat ditentukan secara andal tetapi mengharapkan nilai wajar properti tersebut dapat ditentukan secara andal saat pembangunan selesai, maka properti tersebut diukur dengan cara properti investasi dalam proses pembangunan diukur berdasarkan biaya perolehan sampai nilai wajarnya dapat ditentukan secara andal atau sampai pembangunannya selesai (mana yang lebih dahulu).
Jika entitas menetukan bahwa nilai wajar dari properti investasi (selain properti investasi dalam proses pembangunan) tidak dapat ditentukan secara andal pada dasar berkelanjutan, entitas mengukur properti investasi tersebut menggunakan model biaya sesuai PSAK 16 (revisi 2011): Aset Tetap. Nilai residu dari properti investasi diasumsikan nol. Entitas menerapkan PSAK 16 (revisi 2011) hingga pelepasan properti investasi tersebut.
Jika sebelumnya entitas telah mengukur properti investasi berdasarkan nilai wajar, maka entitas melanjutkan pengukuran properti tersebut berdasarkan nilai wajar hingga pelepasan (atau sampai properti menjadi properti yang digunakan sendiri atau sampai entitas mulai mengembangkan properti tersebut dan kemudian menjualnya dalam kegiatan normal usaha) bahkan jika transaksi pasar yang sejenis menjadi jarang terjadi dan harga pasar menjadi tidak banyak tersedia.
Model Biaya
Setelah pengakuan awal, entitas yang memilih model biaya mengukur seluruh properti investasinya sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam PSAK 16 (revisi 2011): Aset Tetap. Sedangkan jika properti investasi tersebut memenuhi kriteria dimiliki untuk dijual (atau termasuk dalam kelompok aset lepasan yang dikelompokkan sebagai dimiliki untuk dijual) sesuai dengan PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan. Properti investasi yang memenuhi kriteria dimiliki untuk dijual (atau termasuk dalam kelompok aset lepasan yang dikelompokkan sebagai dimiliki untuk dijual) diukur sesuai dengan PSAK 58 (revisi 2009).
Transfer
Transfer ke atau dari properti investasi dilakukan jika, dan hanya jika, terdapat perubahan penggunaan yang ditunjukkan dengan:
(a)    dimulainya penggunaan oleh pemilik, ditransfer dari properti investasi menjadi properti yang digunakan sendiri;
(b)   dimulainya pengembangan untuk dijual, ditransfer dari properti investasi menjadi persediaan;
(c)    berakhirnya pemakaian oleh pemilik, ditransfer dari properti yang digunakan sendiri menjadi properti investasi;
(d)   dimulainya sewa operasi ke pihak lain, ditransfer dari persediaan menjadi properti investasi;
Untuk transfer dari persediaan ke properti investasi yang akan dicatat pada nilai wajar, perbedaan yang ada antara nilai wajar properti pada tanggal tersebut dan jumlah tercatat diakui dalam laba rugi.
Pelepasan
Properti investasi dihentikan pengakuannya (dikeluarkan dari laporan posisi keuangan) pada saat pelepasan atau ketika properti investasi tersebut tidak digunakan lagi secara permanen dan tidak memiliki manfaat ekonomik di masa depan yang dapat diharapkan pada saat pelepasannya.
Pelepasan properti investasi dapat dilakukan dengan cara dijual atau disewakan secara sewa pembiayaan. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian atau pelepasan properti investasi ditentukan dari selisih antara hasil neto dari pelepasan dan jumlah tercatat aset, dan diakui dalam laba rugi (kecuali jika PSAK 30 (revisi 2011): Sewa mensyaratkan lain dalam hal jual dan sewa-balik) dalam periode terjadinya penghentian atau pelepasan tersebut.
Pengungkapan Model Nilai Wajar dan Model Biaya
Entitas mengungkapkan:
(a)   apakah entitas tersebut menerapkan model nilai wajar atau model biaya;
(b)   jika menerapkan model nilai wajar, apakah, dan dalam keadaan bagaimana, hak atas properti yang dikuasai dengan cara sewa operasi diklasifikasikan dan dicatat sebagai properti investasi;
(c)    apabila pengklasifikasian ini sulit dilakukan (lihatkriteria yang digunakan untuk membedakan properti investasi dengan properti yang digunakan sendiri dan dengan properti yang dimiliki untuk dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari;
(d)   metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan nilai wajar dari properti investasi, yang mencakup pernyataan apakah penentuan nilai wajar tersebut didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak berdasarkan faktor lain (yang harus diungkapkan oleh entitas tersebut) karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
(e)    sejauhmana penentuan nilai wajar properti investasi (yang diukur atau diungkapkan dalam laporan keuangan) didasarkan atas penilaian oleh penilai independen yang diakui dan memiliki kualifikasi profesional yang relevan serta memiliki pengalaman mutakhir di lokasi dan kategori properti investasi yang dinilai. Apabila tidak ada penilaian seperti itu, hal tersebut diungkapkan;
(f)     jumlah yang diakui dalam laba rugi
(g)   eksistensi dan jumlah pembatasan atas realisasi dari properti investasi atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan;
(h)   kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar