Translate

Kamis, 17 April 2014

PSAK 1- Penyajian Laporan Keuangan (Resume)



PSAK 1- PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
-          PERBEDAAN DENGAN IFRS
PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 1 Presentation of financial Statements per 1 Januari 2009, kecuali:
1.      IAS 1 paragraf 2 yang menjadi PSAK 1 paragraf 02 tentang ruang lingkup dengan penambahan kalimat yang menyatakan bahwa PSAK 1 tidak berlaku untuk entitas syariah, karena penyajian laporan keuangan syariah diatur dalam PSAK101: Penyjian Laporan Keuangan Syariah.
2.      IAS 1 Paragraf 5 yang menjadi PSAK 1 paragraf 05 tentang ruang lingkup dengan menghilangkan kemungkinan penerapan bagi entitas sector public karena pelaporan keuangan entitas sector public diatur dalam standar akuntansi pemerintah bkan standar akuntansi keuangan.
3.      IAS 1 Paragraf 7 yang menjadi PSAK 1 paragraf 07 tentang definisi Standar Akuntansi Keuangan dengan menambahkan peraturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya, karena untuk snkronisasi dengan peraturan perundang-undangan di pasar modal.

-          TUJUAN LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:
(a) aset;
(b) laibilitas;
(c) ekuitas;
(d) pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
(e) kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan
(f) arus kas.
Informasi tersebut, beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan, membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan dan, khususnya, dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.

-          KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN LENGKAP
Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini:
(a) laporan posisi keuangan pada akhir periode;
(b)  laporan laba rugi komprehensif selama periode
(c) laporan perubahan ekuitas selama periode;
(d)             laporan arus kas selama periode;
(e) catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi
penjelasan lainnya; dan
(f) laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif ataumembuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

-          KARAKTERISTIK UMUM
ü  Penyajian Secara Wajar dan Kepatuhan terhadap SAK.
Laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas suatu entitas. Penyajian yang wajar mensyaratkan penyajian secara jujur dampak dari transaksi, peristiwa dan kondisi lain sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, laibilitas, pendapatan dan beban yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan  Penyajian LaporanKeuangan.

ü  Entitas tidak dapat memperbaiki kebijakakan akuntansi yang tidak tepat baik dengan pengungkapan kebijakan akuntansi yang digunakan atau pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan atau materi penjelasan.


-          KELANGSUNGAN USAHA
ü  Dalam menyusun laporan keuangan, manajemen membuat penilaian tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Entitas menyusun laporan keuangan berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, kecuali manajemen bertujuan untuk melikuidasi entitas atau menghentikan perdagangan, atau tidak mempunyai alternatif lainnya yang realistis selain melakukannya. Jika manajemen menyadari (dalam membuat penilaiannya) mengenai adanya ketidakpastian yang material sehubungan dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan ketidakpastian tersebut. Jika entitas menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut, bersama dengan dasar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan alasan mengapa entitas tidak dipertimbangkan sebagai entitas yang dapat menggunakan asumsi kelangsungan usaha.

-          DASAR AKRUAL

ü  Entitas menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas.
ü  Ketika akuntansi berbasis akrual digunakan, entitas mengakui pos-pos sebagai aset, laibilitas, ekuitas, pendapatan dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika pos-pos tersebut memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk unsurunsur tersebut dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.

-          MATERIALITAS DAN AGREGASI
ü  Entitas menyajikan secara terpisah kelompok pos sejenis yang material. Entitas menyajikan secara terpisah pos yang mempunyai sifat atau fungsi berbeda kecuali pos tersebut tidak material.
ü  Laporan keuangan merupakan hasil dari pemrosesan sejumlah transaksi atau peristiwa lain yang diklasifikasikan sesuai sifat atau fungsinya. Tahap akhir dari proses penggabungan dan pengklasifikasian adalah penyajian dalam laporan keuangan. Jika suatu klasifikasi pos tidak material, maka dapat digabungkan dengan pos lain yang sejenis dalam laporan keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan. Suatu pos mungkin tidak cukup material untuk disajikan terpisah dalam laporan keuangan tetapi cukup material untuk disajikan terpisah
dalam catatan atas laporan keuangan.

-          SALING HAPUS
ü  Entitas tidak boleh melakukan saling hapus atas aset dan laibilitas atau pendapatan dan beban, kecuali disyaratkan atau diijinkan oleh suatu PSAK.

-       INFORMASI KOMPARATIF
ü  Informasi kuantitatif diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali dinyatakan lain oleh SAK. Informasi komparatif yang bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya diungkapkan kembali jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan.
ü  Jika entitas mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan, maka entitas mereklasifikasi jumlah komparatif kecuali reklasifikasi tersebut tidak praktis untuk dilakukan. Jika entitas mereklasifikasi jumlah komparatif, maka entitas mengungkapkan:
(a) sifat reklasifikasi;
(b) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
(c) alasan reklasifikasi.
ü  Jika reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka entitas mengungkapkan:
(a) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut, dan
(b) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.

-          KONSISTENSI PENYAJIAN
ü  Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten kecuali:
(a) setelah terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi entitas atau review atas laporan keuangan, terlihat secara jelas bahwa penyajian atauNpengklasifikasian yang lain akan lebih tepat untuk digunakan dengan mempertimbangkan kriteria untuk penentuan dan penerapan kebijakan akuntansi dalam PSAK 25; atau
(b) perubahan tersebut diperkenankan oleh suatu PSAK.

-          IDENTIFIKASI LAPORAN KEUANGAN
ü  Entitas mengidentifikasikan laporan keuangan secara jelas dan membedakannya dari informasi lain dalam dokumen publikasi yang sama.
ü  Entitas mengidentifikasi secara jelas setiap laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan. Di samping itu, entitas menyajikan informasi berikut ini secara jelas, dan mengulangnya jika dibutuhkan sehingga dapat dipahami:
(a) nama entitas pembuat laporan keuangan atau identitas lain, dan setiap perubahan informasi dari akhir periode laporan sebelumnya;
(b) apakah merupakan laporan keuangan satu entitas atau suatu kelompok entitas;
(c) tanggal akhir periode pelaporan atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan atau catatan atas laporan keuangan;
(d) mata uang pelaporan sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 52; dan
(e) pembulatan yang digunakan dalam penyajian jumlah dalam laporan keuangan.

-          LAPORAN POSISI KEUANGAN

Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan.
ü  Laporan posisi keuangan minimal mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut:
(a) aset tetap;
(b) properti investasi;
(c) aset tidak berwujud;
(d) aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan pada (e), (h) dan (i));
(e) investasi dengan menggunakan metode ekuitas;
(f) aset biolojik;
(g) persediaan;
(h) piutang dagang dan piutang lainnya;
(i) kas dan setara kas;
(j) total aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58;
(k) utang dagang dan terutang lainnya;
(l) kewajiban diestimasi;
(m) laibilitas keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam (k) dan (l));
(n) laibilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
(o) laibilitas dan aset pajak tangguhan, sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
(p) laibilitas yang termasuk dalam kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58;
(q) kepentingan non-pengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas; dan
(r) modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
ü  Entitas menyajikan pos-pos tambahan, judul dan subtotal dalam laporan posisi keuangan jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman posisi keuangan entitas.
ü  Ketika entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasfikasi yang terpisah dalam laporan posisi keuangan, maka aset (laibilitas) pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai aset lancar (laibilitas jangka pendek).

Pembedaan Aset Lancar dan Tidak Lancar serta Liabilitas Jangka Pendek dan Jangka Panjang.
ü  Entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancer dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah dalam laporan posisi keuangan kecuali penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan. Jika pengecualian tersebut diterapkan, maka entitas menyajikan seluruh aset dan laibilitas berdasarkan urutan likuiditas.
ü  Apapun metode penyajian yang digunakan, entitas mengungkapkan jumlah yang diharapkan dapat dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas bulan untuk setiap pos aset dan laibilitas yang menggabungkan jumlah yang diharapkan akan dipulihkan atau diselesaikan:
(a) tidak lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan; dan
(b) lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan.

Aset Lancar
ü  Entitas mengklasifikasikan aset sebagai asset lancar, jika:
(a) entitas mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal;
(b) entitas memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan;
(c) entitas mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
(d) kas atau setara kas (seperti yang dinyatakan dalam PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan laibilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.

Liabilitas Jangka Pendek
ü  Suatu laibilitas diklasifikasikan sebagai laibilitas jangka pendek jika:
(a) entitas mengharapkan akan menyelesaikan laibilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya;
(b) entitas memiliki laibilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
(c) laibilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
(d) entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian laibilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasi laibilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai laibilitas jangka panjang.

ü  Entitas mengungkapkan di laporan posisi keuangan atau di catatan atas laporan keuangan, sub-klasifikasi pos-pos yang disajikan, dan diklasifikasikan dengan cara yang tepat sesuai dengan operasi entitas.
ü  Rincian yang tercakup dalam sub-klasifikasi, tergantung pada persyaratan SAK serta ukuran, sifat, dan fungsi dari jumlah dari masing-masing pos yang bersangkutan.

      Laporan Laba Rugi Komprehensif.
ü  Entitas menyajikan seluruh pos pendapatan dan beban yang diakui dalam satu periode:
(a) dalam bentuk satu laporan laba rugi komprehensif, atau
(b) dalam bentuk dua laporan:
(i) laporan yang menunjukkan komponen laba rugi (laporan laba rugi terpisah);
(ii) laporan yang dimulai dengan laba rugi dan menunjukkan komponen pendapatan komprehensif lain (laporan pendapatan komprehensif).
ü  Laporan laba rugi komprehensif, sekurangkurangnya mencakup penyajian jumlah pos-posberikut selama suatu periode:
(a) pendapatan;
(b) biaya keuangan;
(c) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
(d) beban pajak;
(e) suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari:
(i) laba rugi setelah pajak dari operasi yang dihentikan; dan
(ii) keuntungan atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang dihentikan;
(f) laba rugi;
(g) setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain jumlah dalam huruf (h));
(h) bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;

Laporan Perubahan Ekuitas
ü  Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas yang menunjukkan:
(a) total laba rugi komprehensif selama suatu periode, yang menunjukkan secara terpisah total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-pengendali;
(b) untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif atau penyajian kembali secara retrospektif yang diakui sesuai dengan PSAK 25;
(c) untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara terpisah mengungkapkan masing-masing perubahan
yang timbul dari:
            (i) laba rugi;
            (ii) masing-masing pos pendapatan komprehensif lain; dan
(iii) transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukkan secara terpisah kontribusi dari pemilik dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan
pada entitas anak yang tidak menyebabkan hilang pengendalian.

      Laporan Arus Kas
ü  Informasi arus kas memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas dan kebutuhan entitas dalam menggunakan arus kas tersebut.

      Catatan Atas Laporan Keuangan
ü  menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan.
ü  mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan; dan
ü  memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.

PSAK 25- Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan



I. CAKUPAN PSAK 25

1.1 Tujuan
Tujuan Pernyataan ini adalah menentukan kriteria untuk pemilihan dan perubahan kebijakan akuntansi, bersama dengan perlakuan akuntansi dan pengungkapan atas perubahan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi, dan koreksi kesalahan. Pernyataan ini dimaksudkan untuk meningkatkan relevansi dan keandalan laporan keuangan entitas, daya banding laporan keuangan tersebut dan dengan laporan keuangan entitas lainnya.

1.2 Ruang lingkup
Pernyataan ini diterapkan dalam pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi, dan pencatatan perubahan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan koreksi kesalahan periode lalu.

1.3 Tanggal Efektif
Entitas menerapkan pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011.


II. PEMBAHASAN

2.1 Kebijakan Akuntansi
2.1.1    Definisi Kebijakan Akuntansi
Kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
2.1.2        Pemilihan dan penerapan Kebijakan Akuntansi
Ø  SAK menentukan kebijakan akuntansi untuk menghasilkan laporan keuangan yang berisi informasi relevan dan andal atas transaksi, peristiwa dan kondisi
Ø  Ketika suatu SAK secara spesifik berlaku untuk suatu transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya, kebijakan akuntansi yang diterapkan untuk item tersebut menggunakan SAK yang bersangkutan dan mempertimbangkan Panduan Aplikasi SAK yang relevan.
Ø  Dalam hal tidak ada SAK yang secara spesifi k berlaku untuk transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya, maka manajemen menggunakan pertimbangannya dalam mengembangkan dan menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang menghasilkan informasi yang relevan dan andal.
disusun oleh: Megy A (0221-11-156) 

2.1.3        Konsistensi Kebijakan Akuntansi
Entitas memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi secara konsisten untuk transaksi, peristiwa dan kondisi lainnya yang serupa, kecuali PSAK secara spesifik mengatur atau mengizinkan kelompok item-item dimana kebijakan akuntansi yang berbeda adalah hal yang mungkin sesuai dengan keadaan. Jika PSAK mengatur atau mengizinkan pengelompokkan semacam itu, maka kebijakan akuntansi yang tepat dipilih dan diterapkan secara konsisten untuk setiap kelompok.

2.1.4        Perubahan Kebijakan Akuntansi
Entitas mengubah suatu kebijakan akuntansi hanya jika perubahan tersebut:
a.       Dipersyaratkan oleh suatu PSAK
b.      Menghasilkan laporan keuangan yang memberikan informasi yang andal dan lebih relevan tentang dampak transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas entitas.

2.1.5        Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi
Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi bergantung kepada:
a.       Entitas mencatat perubahan kebijakan akuntansi akibat dari penerapan awal suatu PSAK.
b.      Jika tidak ada ketentuan transisi atau perubahan kebijakan dilakukan secara sukarela maka entitas menerapkan perubahan tersebut secara retrospektif.
Jenis Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi:
a.       Penerapan Retrospektif
Penerapan retrospektif adalah penerapan kebijakan akuntansi baru untuk transaksi, peristiwa, dan kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut telah diterapkan sejak awal transaksi.
Ketika perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif maka entitas menyesuaikan saldo awal setiap komponen ekuitas yang terpengaruh untuk periode sajian paling awal dan jumlah komparatif lainnya diungkapkan untuk setiap periode sajian seolah-olah kebijakan akuntansi baru tersebut sudah diterapkan sebelumnya.
b.      Penerapan Prospektif
Penerapan Prospektif adalah suatu penerapan dampak perubahan kebijakan akuntansi baru untuk transaksi, peristiwa, dan kondisi lain yang terjadi setelah tanggal perubahan kebijakan tersebut.
disusun oleh: Megy A (0221-11-156) 

2.1.6        Pengungkapan atas perubahan Kebijakan Akuntansi
Apabila suatu standar atau kebijakan yang baru diterapkan, maka entitas harus mengungkapkan perubahan bilamana mempunyai efek atas periode berjalan atau periode sebelumnya atau mempunyai efek atas periode masa datang, akan tetapi tidak dapat dipraktikkan untuk menentukan jumlah penyesuaian yang diperlukan di dalam periode berjalan atau periode sebelumnya atau yang diharuskan di dalam periode masa datang.
Entitas harus mengungkapkan:
a.       Judul PSAK.
b.      Bahwa perubahan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan peralihan;
c.       Sifat perubahan kebijakan akuntansi;
d.      ketika dapat diterapkan, penjelasan ketentuan transisi;
e.       ketika dapat diterapkan, ketentuan transisi yang memiliki dampak pada periode mendatang
f.       untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian, sepanjang praktis, jumlah penyesuaian untuk setiap item laporan keuangan yang terkena dampak.

2.2 Estimasi Akuntansi
2.2.1    Definisi Estimasi Akuntansi
Estimasi akuntansi merupakan estimasi entitas yang dapat mempengaruhi elemen-elemen dalam LK.
2.2.2    Perubahan Estimasi Akuntansi
Perubahan Estimasi Akuntansi mencakup Penyesuaian jumlah tercatat aset atau liabilitas, atau jumlah pemakaian periodik aset, yang berasal dari penilaian status kini, dan ekspektasi manfaat masa depan dan kewajiban yang terkait dengan, aset dan liabilitas.
Estimasi mungkin perlu direvisi jika terjadi perubahan keadaan yang menjadi dasar estimasi atau akibat informasi baru atau tambahan pengalaman.
2.2.3   Pengungkapan Perubahan Estimasi Akuntansi
Suatu entitas harus mengungkapkan jumlah dan sifat perubahan estimasi akuntansi, yang mempunyai dampak di dalam periode berjalan. Demikian pula, entitas harus mengungkapkan dampak perubahan yang diharapkan di dalam periode mendatang, jika tidak praktis untuk dilakukan.

2.3  Kesalahan

2.3.1        Cakupan Kesalahan
Kesalahan dapat timbul dalam pengakuan, pengukuran, penyajian atau pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan.
Suatu laporan keuangan tidak sesuai dengan PSAK jika mengandung:
a.    kesalahan material
b.   tidak material yang disengaja untuk mencapai suatu penyajian laporan posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas tertentu.
disusun oleh: Megy A (0221-11-156) 

2.3.2        Kesalahan Periode Lalu
Kelalaian mencantumkan dan kesalahan dalam mencatat, dalam laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode lalu yang timbul dari kegagalan untuk menggunakan, atau kesalahan penggunaan informasi andal.

2.3.3        Koreksi Kesalahan Periode Lalu
Entitas mengoreksi kesalahan material periode lalu secara retrospektif pada laporan keuangan lengkap pertama yang diterbitkan setelah ditemukannya dengan:
a.       Menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode lalu sajian dimana kesalahan terjadi
b.      Jika kesalahan terjadi sebelum periode lalu sajian paling awal, maka menyajikan
kembali saldo awal aset, laibilitas, dan ekuitas untuk periode lalu sajian paling awal.

2.3.4        Konsep Materialitas
Suatu kelalaian pencantuman atau kesalahan-penyajian item (omissions or misstatements of item) adalah material jika hal tersebut, secara individual atau kolektif, mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai yang diambil berdasarkan laporan keuangan. Materialitas tergantung pada ukuran dan sifat kelalaian-pencantuman atau kesalahan-pencatatan dengan mempertimbangkan keadaan yang melingkupinya.
Misalnya, kesalahan beberapa ribu rupiah saja dalam pencatatan aktiva yang dinyatakan sebagai beban pada perusahaan yang memiliki aktiva jutaan rupiah akan dianggap sebagai kesalahan yang tidak material dan tidak dibutuhkan koreksi.
disusun oleh: Megy A (0221-11-156) 

2.3.5        Pengungkapan
Dalam menerapkan suatu koreksi kesalahan, entitas akan mengungkapkan:
a.       Sifat kesalahan periode lalu
b.      Untuk setiap periode sajian, sepanjang praktis, jumlah koreksi:
Ø  Untuk setiap item laporan keuangan yang terpen- garuh; dan
Ø  Jika menerapkan PSAK 56: Laba Per Saham, maka mengungkapkan laba per saham dasar dan dilusian;
c.       Jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal
d.      Jika penyajian-kembali retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu, keadaan yang membuat keberadaan kondisi itu dan penjelasan bagaimana dan sejak kapan kesalahan telah dikoreksi.

disusun oleh: Megy A (0221-11-156)

Jumat, 17 Januari 2014

Advanced Accounting Beams, 11ed (PDF Book dan Solution Manual)

Update Desember 2016 (Mohon dibaca)

Pertanyaan yg paling sering masuk ke inbox email saya karena banyak orang yang malas membaca:
1. Kak punya edisi xxx? Tidak ada.
2. Kak ada kunci jawaban buku xxx? Tidak ada.
3. Kak kenapa saya tidak bisa unduh? Daftar dulu.
4. Kok email saya tidak dibalas? Ada 2 jawabannya, saya tidak ada waktu membuka dan membalas email atau email permintaan kamu kurang sopan.
5. Kak bisa minta bahasa indonesianya? Tidak ada.

Silahkan mendownload langsung pada link yang sudah saya berikan karena saya sudah tidak bisa untuk membalas email permintaan solution manual satu per-satu.

Link dibawah merupakan solution manual lengkap. Dan untuk yang mencari solution manual edisi atau buku lain, jawabannya adalah TIDAK ADA.

Sebelum mengunduh, pastikan anda memiliki akun atau terdaftar pada 4shared.com untuk dapat mengunduh file ini. Link ini sudah kembali saya coba dan masih bisa saya unduh.
Thanks.

Buku Mata kuliah Akuntansi Keuangan Lanjutan:
1. Link Buku Advanced Accounting : Silahkan Download
2. Link kunci jwbn (4Shared): Silahkan Download

Keterangan: Buku dan Kunci Jawaban dalam bahasa inggris..